Minggu, 13 Agustus 2017

pengaturan organisasi peserta didik



BAB I
PENDAHULUAN

   A. Latar Belakang
Peserta didik merupakan unsur inti kegiata pendidikan, karena itu jika tidak ada peserta didik, tentunya tidak akan ada kegiatan pendidikan. Lebih-lebih di era persaingan antar lembaga pendidikan yang begitu ketat seperti sekarang, sekolah harus berjuang secara sungguh-sungguh untuk mendapatkan peserta didik. Tidak sedikit lembaga pendidikan yang mati karena kehabisan peserta didik. Sedangkan untuk mencari peserta didik, belum tentu dengan mengedarkan brosur dan memasang sepanduk peserta didik akan datang. Hal ini menggambarkan bahwa dalam kegiatan pendidikan di era persaingan ini, peserta didik merupakan unsur utama yang dimenej dan dihargai martabatnya tak jauh berbeda dengan pembeli/konsumen dalam dunia usaha.
Manajemen peserta didik merupakan suatu usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta didik itu masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah. Dalam hal ini yang diatur secara langsung oleh pihak sekolah adalah segi-segi lain yang berkaitan dengan peserta dimaksudkan untuk memberikan layanan yang sebaik mungkin kepada peserta didik. Suatu sekolah terus mengembangkan potensi, minat, bakat, dan hobi yang dimiliki oleh peserta didik. Sekolah bisa memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan potensi, minat, bakat, dan hobi tersebut. Sedangkan pengertian ekstrakurikuler adalah kegiatan pelajaran yang diselenggarakan akan diluar jam pelajaran bisa. Kegiatan ini dilaksanakan pagi hari bagi sekolah-sekolah yang masuk sore. Ekstrakurikuler dimaksudkan untuk mengembangkan salah satu bidang pelajaran yang diminati oleh sekelompok siswa, misalnya saja olahraga, kesenia, dan berbagai macam keterampilan serta kepramukaan.


B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Mengidentifikasi Potensi Peserta Didik?
2.      Bagaimana Mengelola Kegiatan Organisasi Peerta Didik?
3.      Bagaimana Pengaturan Terhadap Organisasi Peserta Didik?

C.     Tujuan
Untuk megatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar menunjang proses belajar mengajar di sekolah. Hal ini dilakukan agar proses belajar mengajar di sekolah dapat berjalan lancar, tertib, dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian  tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Mengidentifikasi Potensi Peserta Didik
Robert Presthus dalam bukunya The Organizational Society (1962) menyatakan bahwa masyarakat kita merupakan yang terdiri dari organisasi-organisasi.[1] Pernyataan tersebut menunjukkan betapa organisasi telah menjadi fenomena yang menonjol dalam kehidupan.  Jadi  organisasi merupakan kumpulan orang-orang  yang bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.
Menurut Sondang P. Siagian organisasi adalah setiap bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih yang bekerja sama untuk sesuatu tujuan bersama dan terikat secara formal.[2]
Atmosudirdjo berpendapat bahwa organisasi adalah suatu bentuk kerja sama antara sekelompok orang-orang berdasarkan suatu perjanjian untuk bekerja sama guna mencapai tujuan yang tertentu. Dari pendapat para ahli di atas dapat kita simpulkan bahwa organisasi adalah sekelompok orang yang memiliki visi dan misi sama yang saling berkaitan yang tidak dapat diganggu gugat dengan yang lainnya, sehinnga organisasi itu dapat berjalan dengan lancar dan sebagaimana mestinya.
Salah satu alat untuk mengetahui adanya potensi di dalam diri potensi peserta didik melalui Intelegensi(Kecerdasan). Jenis kapabilitas apakah yang dapat dijaring dari tes intelegensi ini? Tentu saja kapabilitas yang secara umum, yang disebut dengan kecerdasan tes IQ yang meliputi, kemampuan-kemampuan intelektual kandidat. Jenis kemahiran yang dijaring, selain meliputi kemampuan verbal, kemampuan berhitung (numerical), kecepatan perceptual, penalaran induktif, penalaran deduktif, visualisasi ruang dan ingatan (memori).
Intelek adalah (pikiran) dengan intelek orang dapat menimbang, menguraikan, menghubung-hubungkan pengertian satu dengan yang lain dan menarik kesimpulan. Inteligensi adalah (kecerdasan pikiran), dengan inteligensi fungsi pikir dapat digunakan dengan cepat dan tepat untuk mengatasi suatu situasi/untuk memecahkan suatu masalah. Dengan lain perkataan inteligensi adalah situasi kecerdasan berpikir, sifat-sifat perbuatan cerdas (inteligen).

B.     Mengelola Kegiatan Organisasi Peserta Didik
1.      Kegiatan Organisasi EkstraKulikuler
Kata ekstrakurikuler memiliki arti kegiatan tambahan di luar rencana pelajaran, atau pendidikan tambahan di luar kurikulum. Dengan demikian, kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang dilakukan di luar kelas dan di luar jam pelajaran (kurikulum) untuk menumbuh kembangkan potensi sumber daya manusia yang dimiliki peserta didik, baik yang berkaitan dengan aplikasi ilmu pengetahuan yang didapatkannya maupun dalam pengertian khusus untuk membimbing peserta didik dalam mengembangkan potensi dan bakat yang ada dalam dirinya melalui kegiatan-kegiatan yang wajib maupun pilihan. Dengan demikian, yang dimaksud dengan ekstrakurikuler adalah berbagai kegiatan sekolah yang dilakukan dalam rangka memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk dapat mengembangkan potensi, minat, bakat, dan hobi yang dimilikinya yang dilakukan di luar jam pelajaran normal.
Secara etimologis, kepribadian merupakan terjemahan dari Bahasa Inggris “personality”. Sedangkan istilah personality secara etimologis berasal dari Bahasa Latin “person” (kedok) dan “personare” (menembus). Persona biasanya dipakai oleh para pemain sandiwara pada zaman kuno untuk memerankan satu bentuk tingkah laku dan karakter pribadi tertentu. Sedangkan Perkembangan diartikan sebagai perubahan-perubahan yang dialami oleh individu atau organisme menuju tingkat kedewasaannya yang berlangsung secara sistematis, progresif dan berkesinambungan baik fisik maupun psikis. Jadi dengan demikian adanya kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dapat mengembangkan kepribadian seseorang diri pada peserta didik melalui minat, bakat, dan kemampuan peserta didik.[3] Minat adalah dalam diri peserta didik tertarik pada suatu objek atau sesuatu objek yang di inginkan, bakat adalah kemampuan dasar seseorang untuk belajar dalam tempo yang relatif pendek dibandingkan orang lain, namun hasilnya justru lebih baik. Bakat merupakan potensi yang dimiliki oleh seseorang sebagai bawaan sejak lahir, kemampuan adalah kesanggupan untuk melakukan sesuatu. Kemampuan bakat meliputi:
a)        Kemampuan verbal-kebahasaan
b)        Kemampuan logis-matematis
c)        Kemampuan seni
d)       Kemampuan tilikan ruang
e)        Kemampuan badaniah-kinestetik
f)         Kemampuan music
g)        Kemampuan antarpibadi
h)        Kemampuan kealaman

Pengembangan bakat di sekolah ditempuh dengan dua cara, yaitu dengan kurikuler dan ekstrakurikuler. Dalam hal ini peserta didik bakat dalam ekstrakurikuler tidak hanya di dalam kelas saja namun dapat juga di luar kelas. Sekalipun bakat para siswa saling berbeda, secara garis besar dapat dikelompokkan ke dalam beberapa klasifikasi utama, yaitu bidang seni, bidang olah raga dan bidang keterampilan. Dalam bidang seni meliputi: seni lukis, seni tari, seni musik, seni    tari drama dan sejumlah kegiatan ekstetika lainya. Dalam bidang olahraga: atletik, renang, tenis, sepak bola, volley, basket, dan lain sebagainya.
a.       Ekstrakurikuler PAI
Suatu kegiatan pembelajaran pendidikan Agama Islam yang dilakukan di luar jam pelajaran intrakurikuler, yang dilaksanakan di sekolah/madrasah atau di luar sekolah/madrasah untuk lebih memperluas pengetahuan, wawasan, kemampuan, meningkatkan, dan menerapkan nilai pengetahuan dan kemampuan yang telah di pelajari dalam kegiatan intrakurikuler. Adapun jenis-jenis kegiatan ekstrakurikuler pendidikan agama islam disekolah antara lain yakni:
a.       Pesantren kilat (SANLAT)
Pesantren kilat biasanya dilakukan pada saat liburan sekolah dengan waktu yang relative singkat di bulan ramadhan, durasi atau waktu yang ditentukan selama 3, 5, dan 7 hari tergantung pada situasi dan kebutuhan kegiatan tersebut.tujuan pesantren kilat sebagai kegiatan ekstrakurikuler PAI ditujukan dan diarahkan pada aspek pemahaman, pengalaman, pembiasaan, dan pengayaan terhadap materi Pendidikan Agama Islam maka dari itu proses pembelajaranya pada aspek afektif dan psikomotorik.
b.      Pembiasaan Akhlak Mulia (SALAM)
Sebagai kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah, di rumah, dan masyarakat dengan pembiasaan yang diperintah dan ditugaskan oleh guru kepada peserta didik. Bertujuan agar peserta didik terbiasa dengan pengalaman nilai-nilai keagamaan sehingga terbentuk karakter (character building). Ruang lingkup pembiasaan yang dapat dilakukan antara lain:
1.      Shalat Berjamaah
2.      Membaca Al-Qur’an mengawali dan mengakhiri suatu pembelajaran.
3.      Membaca do’a mengawali dan mengakhiri suatu pembelajaran.
4.      Mengucap dan menjawab salam
5.      Menjaga kesehatan, kebersihan dan lainnya.
c.       Tuntas Baca Tulis Al-Qur’an (TBTQ)
d.      Ibadah Ramadhan (IRAMA)
Salah satu kegiatan ekstrakurikuler PAI yaitu serangkaian kegiatan yang dilakuakn selama bulan ramadhan dari mulai malam pertama saat shalat tarawih sampai dengan acara halal bihalal yang dilaksanakan dalam nuansa perayaan isul fitri di bulan syawal.tujuannya pada prinsipnya untuk meningkatkan kualitas keimanan, ketakwaan kepada Allah SWT, dan akhlak mulia bagi peserta didik melalui bimbingan, pelatihan, dan pembiasaan ibadah.
e.       Wisata Rohani (WISROH)
f.       Kegiatan Rohani Islam (ROHIS)
Kegiatan ROHIS bertujuan untuk:
1.      Memberikan sarana pembinaan, pelatihan, dan pendalaman pendidikan agama islam bagi peserta didik
2.      Membentuk kepribadian muslim yang representative dalam pengupaya kaderisasi dakwah islam yang berkesinambungan, sehingga syair islam terus berkembang.
3.      Memperkokoh keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
4.      Memberikan dan menambahkan wawasan keagamaan peserta didik semakin meningkat.
g.      Pekan Keterampilan dan Seni (PENTAS) PAI
Sarana kompetisi peserta didik dalam berbagai jenis keterampilan agama yang bernuansa seni atau kesenian. Tujuannya tentu saja dimaksudkan untuk pengembangan bakat, minat, dan potensi seni yang dimiliki peserta didik. Selain itu berfungsi sebagai salah satu tolak ukur kompetensi dan prestasi peserta didik dalam bidang PAI dan wahana Syiar islam, juga memotivasi peserta didik agar lebih bergairah mempelajari nilai-nilai ajaran islam. Adapun kegiatan meliputi: Musabaqoh Tilawatil Qur’an, kaligrafi, hafalan surat pendek, pidato, dan lain sebagainya.
h.      Peringatan Hari Besar Islam (PHBI)
Peringatan hari besar islam sebagai upaya meningkat kembali terhadap suatu peristiwa yang terjadi pada masa lalu untuk diambil hikmah dan manfaat yang terkandung di dalamnya. Kegiatannya meliputi: tahun baru hijriyah, Maulid Nabi Muhammad SAW, Isra’ Mikraj, Peringatan Nuzulul Qur’an.

Merencanakan kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah hendaknya dapat menjawab empat masalah sebagai berikut:
a.       Apakah tujuan-tujuan PAI di sekolah hendaknya dapat menjawab dan jenisnya.
b.      Apakah pengalaman-pengalaman belajar PAI yang hendaknya di utamakan guna mencapai tujuan-tujuan tersebut.
c.       Bagaimana cara menyusun pengalaman belajar agar terlaksana pengajaran yang efektif
d.      Bagaimana mengevaluasi efektif tidaknya pengalaman belajar PAI tersebut.
Mendesain penyelenggaraan kegiatan ektrakulikuler PAI di sekolah mencakup sejumlah unsure yaitu: Tujuan, Materi, Metode dan Evaluasi. Keempat tersebut dipahami oleh pengelola kegiatan ekstrakulikuler. Tentu saja tidak hanya di dasarkan pada desain tertentu, tetapi lebih bersifat komperhensif sebab pada jenis kegiatan ekstrakulikuler yang merupakan pengembangan dan pengayaan materi mungkin lebih dekat didasarkan pada desain bidang ilmu, tetapi pada kegiatan ekstrakulikuler PAI yang bersifat pentas seni lebih diorientasikan pada pengembangan minat peserta didik.

Ada beberapa prinsip-prinsip yang terdapat ekstrakulikuler PAI di sekolah yaitu:
a.       Prinsip Relevansi
Pengelolaan ekstrakulikuler yang dilaksanakan tetap memperhatikan relevansi kegiatan ekstrakulikuler dengan kurikulum PAI di sekolah sebab pada prinsipnya pengelolaan ekstrakulikuler tersebut yang dimaksud agar tujuan dan kompetensi Pendidikan agama islam dapat dicapai sesuai standart yang diharapkan.
b.      Prinsip Fleksibilitas
Pengelolaan ekstrakulikuler harus dapat mempersiapkan hidup peserta didik sekarang dan akan datang dengan lingkungan dan tempat yang berbeda.
c.       Prinsip Kontinuitas
Pengelolaan ekstrakulikuler harus berkesinambungan sebab perkembangan dan proses pembelajaran peserta didik berlangsung secara terus-menerus dan tanpa henti dan terputus-putus.
d.      Prinsip Praktis
Prinsip praktis artinya, ekstrakulikuler PAI di sekolah harus mudah dilaksanakan dan biaya yang murah.
e.       Prinsip Efektivitas
Pengelolaan ekstrakulikuler tidak dapat dilepaskan dan penjabaran dan pengembangan suatu kurikulum itu sendiri.



2.      Kegiatan Organisasi Intra Sekolah (strukture)
             Organisasi intra sekolah (disingkat OSIS) adalah suatu organisasi  yang berada di tingkat sekolah di Indonesia yang dimulai dari sekolah menengah yaitu sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA). OSIS diurus dan dikelolah oleh peserta didik yang terpili menjadi pengurus OSIS. Biasanya organisasi ini memiliki seorang pembimbing dari guru yang dipilih oleh pihak sekolah. Anggota OSIS adalah seluruh peserta didik yang berada pada suatu sekolah tempat OSIS itu berada. Seluruh anggota OSIS berhak untuk memilih calonnya untuk kemudian menjadi pengurus OSIS.
a.             Wawasan wisata mandala
Dengan memperhatikan kondisi sekolah dan masyarakat sekolah dan masyarakat dewasa ini yang umumnya masih dalam taraf perkembangan, maka upaya pembinaan kepesertadidikan perlu di selenggarakan untuk menunjang perwujudan sekolah sebagai wawasan wisata mandala. Berdasarkan surat Direktur Jenderal pendidikan dasar dan menengah Nomer: 13090/CI.84 tanggal 1 Oktober 1984 perihal wawasan wisata mandalah sebagai sarana ketahanan sekolah, maka dalam rangka meningkatkan pembinaan ketahanan sekolah bagi sekolah-sekolah di lingkungan pembinaan Direktur Jenderal pendidikan dasar dan menengah, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, menerapkan wawasan wisata mandala yang merupakan konsepsi yang mengandung anggapan-anggapan sebagai berikut:
a.         Sekolah merupakan wisata mandala (lingkungan pendidikan) sehingga tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan diluar bidang pendidikan.
b.         Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh proses pendidikan di dalam lingkungan sekolahnya, yang harus berdasarkan pancasila dan bertujuan untuk:
1.        Meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Mahaesa.
2.        Meningkatkan kecerdasan dan keterampilan.
3.        Mempertinggi budi pekerti.
4.        Memperkuat kepribadian.
5.        Mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
c.         Antara guru dengan orang tua peserta didik harus ada saling pengertian dan kerja sama yang baik untuk tugas pendidikan.[4]
d.        Para guru, di dalam maupun di luar lingkungan sekolah, harus senantiasa menjunjung tinggi martabat dan citra guru sebagai manusia yang dapat digugu (dipercaya) dan ditiru, betapa pun sulitnya keadaan yang melingkunginya.
e.         Sekolah harus bertumbuh pada masyarakat sekitarnya, namun harus mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang sadar atau tidak, dapat menimbulkan pertentangan antara warga.
Untuk mengimplementasikan wawasan wisata mandala perlu diciptakan suatu situasi tempat peserta didik dapat menikmati suasana yang harmonis dan menimbulkan kecintaan terhadap sekolahnya, sehinggan proses belajar-mengajar, kegiatan kokurikuler, dan ekstrakurikuler dapat berlangsung dengan mantap. Upaya untuk mewujudkan wawasan wisata mandala antara lain dengan menciptkan sekolah sebagai masyarakat belajar, pembinaan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), kegiatan kulikuler, kokulikuler, dan ekstrakulikuler, serta menciptakan kondisi kemampuan dan ketangguhan yakni memiliki tingkat keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan yang mantap.

C.     Pengaturan Terhadap Organisasi Peserta Didik
1.      Kegiatan Organisasi EkstraKulikuler
Adapun tujuan dari kegiatan ekstrakurikuler PAI di sekolah yaitu: Memperdalam dan memperluas pengetahuan dan wawasan keagamaan peserta didik, mendorong peserta didik agar taat menjalankan agamanya dalam kehidupan sehari-hari, menjadikan agama sebagai landasan akhlak mulia dalam kehidupan pribadi, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, membangun sikap mental peserta didik untuk bersikap dan berperilaku jujur, amanah, disiplin, dan bekerja keras, serta mewujudkan kerukunan antar umat beragama.[5]
a.         Langkah-langkah mendesain penyelenggara kegiatan ekstrakulikuler PAI di sekolah.
Kegiatan penyelengaraan hendaknya dapat memberikan jawaban terhadap 6 pertanyaan yaitu:
a)      What (apa), menanyakan tujuan, rencana, dan kegiatan yang dilaksanakan.
b)      Why (mengapa), menanyakan sebab-sebab mengapa jenis kegiatan tersebut harus dilaksanakan.
c)      Where (di mana), berkaitan dengan lokasi atau tempat rencana itu di laksanakan.
d)     When (kapan), menanyakan hal yang berhubungan dengan waktu itu dilaksanakan.
e)      Who (Siapa), menanyakan berhubungan dengan orang yang akan bertanggung jawab.
f)       How (bagaimana), bagaimana cara melaksanakan kegiatan-kegiatan itu.
b.      Pelaksanaan kegiatan ekstrakulikuler PAI di sekolah
Eksistensi ekstrakulikuler PAI di sekolah dapat menjadi daya tarik masyarakat yang akan menitipkan peserta didik untuk belajar di sekolah tempat ekstrakulikuler itu dilaksanakan dan dikembangkan. Sebagai salah satu bentuk kegiatan pembelajaran, ekstrakulikuler PAI diorientasikan pada pengembangan dan penguatan iman dan takwa peserta didik secara integral, terpola dan berkesinambungan. Untuk mencapai hasil yang optimal perlu dilakukan duatahap strategi yang perlu ditempuh yaitu:
1)      Tahap Persiapan
a.       Mengenalkan jenis-jenis ekstrakulikuler PAI beserta kegiatan-kegiatan kepada peserta didik
b.      Koordinasi kegiatan dengan kepala sekolah, wakil kepala, wali kelas, ketua program, keahlian, dan guru.
2)      Tahap Pelaksanaan
a.       Menentukan strategi pembelajaran/pelatihan/lomba.
Strategi atau teknik pelatihan yang penting dikembangkan dalam pelaksanaan ekstrakulikuler PAI ialah strategi (fun, fresh, focus) sehingga tercipta rangsangan untuk memberikan umpan balik dalam setiap kegiatan ekstrakulikuler PAI.
b.      Membudayakan belajar sebagai suatu kebutuhan.
Kiat untuk mendisiplinkan peserta didik agar gemar membaca adalah dengan cara memotivasi diri dan menganggap membaca merupakan bagian dari Tholabul ‘ilmi yang diwajibkan oleh Allah SWT.
c.       Mengatur keseimbangan antara rohani, tubuh dan pikiran.
Manusia memiliki 3 unsur tersebut tanpa harus melebihkan unsure satu dengan yang lain, aktivitas ibadah seperti shalat berjamaah, dzikir, doa dan tilawah senantiasa dilakukan. Oleh tubuh juga perlu diperhatikan, tidak memaksakan diri dalam beraktivitas dan banyak melakukan kegiatan-kegiatan variatif.
d.      Mengembangkan daur belajar dari pengalaman berstruktur
Ada 5 langkah daur belajar pengalaman berstruktur, yaitu: 1) melakukan proses yaitu, melakukan permainan atau melaksanakan tugas apapun yang mempunyai tujuan nyata, 2) mengungkapkan kemampuan melihat kembali dan mengungkapkan apa yang terjadi. 3) menganalisis yaitu, melihat hubungan kegagalan atau keberhasilan dengan perilaku, kata-kata, ungkapan perasaan yang tampak atau bahkan yang sembunyi. 4) menyimpulkan bahwa keberhasilan atau kegagalan kelompok merupakan kontribusi dari anggota-anggota kelompok, 5) langkah terakhir penerapan yaitu, melakukan kesimpulan-kesimpulan dari pengalaman.

2.      Kegiatan Organisasi Intra Sekolah
Secara umum Organisasi adalah kelompok kerja sama antara pribadi yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi dalam hal ini dimaksudkan sebagai satuan kelompok kerja sama peserta didik yang di bentuk dalam usaha mencapai tujuan bersama, yaitu mendukung terwujudnya pembinaan kepersertadidikan. Peserta didik adalah peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah. Intra berarti terletak didalam dan diantara. Sehingga suatu organisasi peserta didik ada di dalam dan di lingkungan sekolah yang bersangkutan. Sekolah adalah satuan pendidikan tempat menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar, yang dalam hal ini sekolah dasar dan sekolah menengah atau sekolah/madrasah yang sederajat.
OSIS adalah satu-satunya wadah organisasi peserta didik yang sah di sekolah. Oleh karena itu setiap sekolah wajib membentuk Oraganisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), yang tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain dan tidak menjadi bagian/alat dari organisasi lain yang ada di luar sekolah.
Dalam rangka pelaksanaan kebijaksanaan pendidikan, khusunya dibidang pembinaan kepesertadidikan, arti yang terkandung lebih jauh dalam pengertian OSIS adalah sebagai salah satu dari empat jalur yang lain yaitu: latihan kepemimpinan, ekstrakulikuler, dan wawasan wisata mandala.
Apabila OSIS dipandang sebagai suatu sistem, berarti OSIS sebagai tempat kehidupan berkelompok peserta didik yang berkerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Dalam hal ini OSIS dipandang sebagai suatu sistem, di mana sekumpulan para peserta didik mengadakan koordinasi dalam upaya menciptakan suatu organisasi yang mampu mencapai tujuan.
Didalam sebuah organisasi intra sekolah didalamnya terdapat struktur strukturnya. Pada dasarnya setiap OSIS di satu sekolah memiliki struktur organisasi yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Namun, biasanya struktur keorganisasian dalam OSIS terdiri atas :
a.       Ketua Pembina (biasanya kepala sekolah)
b.      Wakil ketua Pembina (biasanya wakil kepala sekolah)
c.       Pembina (biasanya guru yang ditunjuk oleh sekolah)
d.      Ketua Umum
e.       Wakil Ketua
f.       Wakil Ketua I
g.      Wakil Ketua II
h.      Sekretaris Umum
i.        Sekretaris I
j.        Sekretaris II
k.      Bendahara
l.        Wakil Bendahara
Koordinator  Bidang (Korbid) dan Seksi Bidang (Sekbid) sebagai pembantu Korbid dalam mengurus setiap kegiatan peserta didik yang berhubungan dengan tanggung jawab bidangnya.

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Kata ekstrakurikuler memiliki arti kegiatan tambahan di luar rencana pelajaran, atau pendidikan tambahan di luar kurikulum. Dengan demikian, kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang dilakukan di luar kelas dan di luar jam pelajaran (kurikulum) untuk menumbuh kembangkan potensi sumber daya manusia yang dimiliki peserta didik, baik yang berkaitan dengan aplikasi ilmu pengetahuan yang didapatkannya maupun dalam pengertian khusus untuk membimbing peserta didik dalam mengembangkan potensi dan bakat yang ada dalam dirinya melalui kegiatan-kegiatan yang wajib maupun pilihan. Dengan demikian, yang dimaksud dengan ekstrakurikuler adalah berbagai kegiatan sekolah yang dilakukan dalam rangka memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk dapat mengembangkan potensi, minat, bakat, dan hobi yang dimilikinya yang dilakukan di luar jam pelajaran normal.
Organisasi intra sekolah (disingkat OSIS) adalah suatu organisasi  yang berada di tingkat sekolah di Indonesia yang dimulai dari sekolah menengah yaitu sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA).
B.     Saran
Semoga para pembaca makalah bisa mencerna ilmu dari makalah tentang judul yang di atas, dan kami mengharapkan saran dan kritik agar bisa membuat makalah yang lebih sempurna lagi. 



[1] Uhar Suharsaputra, Administrasi Pendidikan ( Bandung : Refika Aditama, 2013 ), h.26
[2] Ibid,… h.27
[4] Dr. Badrudin, manajemen peserta didik, (Jakarta: PT INDEKS,2014), h. 184-187
[5] Ibid,… h. 146-147

Tidak ada komentar:

Posting Komentar